Alasan Pentingnya Penerapan K3 di Rumah Sakit dan Klinik

Dalam dunia pelayanan kesehatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek yang utama dan tidak boleh sampai diabaikan begitu saja. Rumah Sakit dan Klinik merupakan pusat pelayanan kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan pasien dan tenaga kesehatan.
Seiring dengan berjalannya waktu peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan pun mengikuti dengan zaman. Masyarakat sudah mulai tersadar bahwa pengelolaan pelayanan kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) haruslah dijaga di era sekarang.
Semua aspek sumber daya dalam pengelolaan Rumah Sakit dan Klinik seperti, pengunjung, pasien dan pegawai pada Rumah Sakit haruslah mendapatkan perlindungan yang ekstra dari gangguan kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi fasilitas, sarana dan prasarana yang ada dalam Rumah Sakit yang harus memenuhi standar.

Dengan begitu Rumah Sakit haruslah sigap dan memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menyeluruh, berkelanjutan, dan berkesinambungan satu dan lainya agar masyarakat Rumah Sakit merasa aman dan nyaman serta dijauhkan dari berbagai bahaya yang berpotensi membahayakan.
Pada Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit (K3RS) menyebutkan bahwa Rumah Sakit haruslah bisa melakukan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit.

