Bulan K3 Nasional 2026: Menaker Tegaskan K3 Hak Pekerja Pulang Selamat

LPK TEKINDO

Bulan K3 Nasional 2026: Menaker Tegaskan K3 Hak Pekerja Pulang Selamat

Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hak dasar pekerja untuk dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Hari K3 sekaligus Pencanangan Bulan K3 Nasional 2026 di Bekasi, Senin (12/1/2026).

Menurut Yassierli, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan harus menjadi nilai yang diinternalisasi di setiap tempat kerja. Hal ini dinilai penting mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Selain itu, sejumlah peristiwa kecelakaan kerja dengan korban jiwa masih kerap terjadi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja perlu diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menegaskan pentingnya peran bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keselamatan pekerja.

Memasuki 2026, pemerintah memfokuskan agenda K3 nasional pada penyempurnaan regulasi dan standar, transformasi layanan K3 melalui digitalisasi di Kementerian Ketenagakerjaan, penguatan peran Balai K3, serta dorongan sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.

Selain itu, penguatan pengawasan K3, pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja, serta sosialisasi penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) juga menjadi prioritas.

Yassierli menegaskan bahwa perlindungan keselamatan kerja membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah berperan sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif, dengan dukungan akademisi, asosiasi profesi, serta media.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, jajaran pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, pimpinan perusahaan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan RI (kemnaker.go.id)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *